Pengumuman: Pembayaran UKT Diperpanjang



IAIN PAREPARE--- Bagi mahasiswa yang belum melakukan pembayaran UKT (Uang Kuliah Tunggal) semester genap tahun akademik 2019/2020, diberi kesempatan untuk melakukan pembayaran UKT sampai tanggal 21 Februari 2020 (sampai pukul 11:00 Wita).





Registrasi online dan pengisian Kartu Rencana Studi (KRS) dilayani sampai tanggal 21 Februari 2020 pukul 16:00 Wita.










Tidak ada komentar:

Posting Komentar